Jatvia.com Oleh: Lukman Hakim
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 merupakan kristalisasi dari kesadaran historis bahwa perjuangan yang bersifat kedaerahan tidak akan pernah mampu menumbangkan kolonialisme. Para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara bersatu, melampaui sekat suku dan agama, untuk menciptakan kontrak sosial berupa tiga janji tunggal: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa: Indonesia. Ini adalah manifestasi perlawanan politik dan kultural yang tegas, yang menjadi fondasi utama bagi kemerdekaan 1945. Nilai kuncinya adalah kesetiaan pd persatuan (unity) dan kesediaan untuk berkorban demi cita-cita kebangsaan.
Komitmen Sumpah Pemuda adalah pengingat abadi bahwa keberagaman (Bhinneka Tunggal Ika) adalah kekuatan fundamental, bukan ancaman. Kita wajib menegaskan kembali komitmen ini dengan menolak segala bentuk fragmentasi dan kepentingan kelompok sempit. Bahasa Indonesia harus terus dirawat sebagai alat pemersatu, dan semangat kolaborasi harus menjadi napas dalam setiap interaksi lintas budaya dan daerah.
Konteks Kekinian: Melawan Penindasan Bangsa Sendiri dan Hambatan Kepeloporan
Jika dulu musuh nersamanya adalah kolonialisme asing, kini kita dihadapkan pada musuh “yang tak terlihat” dan lebih sulit karena dilakukan oleh bangsa sendiri, penindasan internal berupa praktik koruptif, keserakahan, dan kebijakan yang tidak adil yang dilakukan oleh sesama anak bangsa. Peringatan Sumpah Pemuda tidak boleh hanya menjadi jargon kosong atau alat legitimasi kekuasaan melalui nasionalisme sempit yang menafikan masalah internal.
Ironisnya, semangat kepeloporan pemuda kini menghadapi tantangan serius:
Pertama, subordinasi elit, Pemuda seringkali hanya menjadi subordinat kaum elit atau para seniornya, sehingga kehilangan independensi dan daya kritis.
Kedua, entitas legitimasi, organisasi pemuda sering dijadikan entitas legitimasi bagi kepentingan elit tertentu, jauh dari peran sebagai agen perubahan yang mandiri.












