Ekonomi

Imparsial Kecam Menhan & Panglima TNI Ikutan Penertiban Tambang Ilegal: Preseden Buruk Penegakan Hukum!

8
×

Imparsial Kecam Menhan & Panglima TNI Ikutan Penertiban Tambang Ilegal: Preseden Buruk Penegakan Hukum!

Sebarkan artikel ini

“Dengan kata lain, pelibatan TNI di dalam Satgas PKH menjadi bentuk penyimpangan serius karena menempatkan TNI pada ranah yang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dan institusi sipil lainnya,” papar Ardi.

Imparsial juga menyoroti bahwa kehadiran prajurit TNI bersenjata lengkap serta keterlibatan dalam proses penangkapan dan penyitaan menandakan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) yang tidak sesuai dengan standar penegakan hukum dan hak asasi manusia internasional.

Semangat Pemuda

“Kehadiran tentara bersenjata lengkap dengan standar operasi militer jelas tidak proporsional dengan ancaman yang dihadapi, mengingat pelaku tambang ilegal bukan kombatan atau kelompok bersenjata,” tegasnya.

Baca Juga:

Penggunaan instrumen militer untuk menindak pelanggaran hukum lanjutnya, akan menciptakan militerisasi penegakan hukum yang berbahaya bagi keselamatan warga serta bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam ICCPR.

“Jika dibiarkan, pola ini berisiko menyeret Indonesia kembali pada pendekatan militeristik yang seharusnya telah ditinggalkan sejak reformasi,” pungkasnya.