Jatvia.com JAKARTA – Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan antara ambisi transisi energi nasional dan perlindungan ketahanan pangan. Di tengah target penambahan kapasitas energi surya sebesar 17,1 Gigawatt (GW) dalam RUPTL PLN 2025–2034 dan kebijakan pengetatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2026, model bisnis Agrovoltaic muncul sebagai solusi integratif untuk mengubah potensi konflik menjadi produktivitas ganda.
Dalam konteks itu, CEO PT Gema Aset Solusindo, Syam Basrijal, menilai bahwa tantangan utama Indonesia bukanlah kekurangan visi, melainkan desain integrasi. Menurutnya, ketika kebijakan energi bersih bertemu dengan perlindungan lahan pertanian, ruang tidak boleh lagi dipandang secara monofungsi.
Terlebih lagi, total rencana penambahan pembangkit mencapai 69,5 GW, dengan 42,6 GW berasal dari EBT, 10,3 GW dari storage, dan porsi surya sendiri mencapai 17,1 GW—menjadi komponen terbesar dalam tambahan energi baru terbarukan atau EBT nasional.
“Negara membutuhkan energi bersih dalam skala besar, dan pada saat yang sama tidak boleh kehilangan fondasi pangan. Artinya, ruang tidak boleh lagi dibaca secara monofungsi,” tegas Syam Basrijal dalam pernyataan resminya, Rabu (1/4/2026).
Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah memperketat perlindungan sawah melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2026, dengan sekitar 6,39 juta hektare lahan baku sawah diarahkan menjadi Lahan Sawah Dilindungi dan LP2B, bahkan dengan dorongan agar sedikitnya 87% lahan baku sawah dikunci dalam tata ruang.
Ketika dua arus besar ini bertemu, banyak orang buru-buru menyebutnya konflik. Padahal dari perspektif bisnis, ini bukan konflik tujuan, melainkan konflik desain.




